Satria
INSTINGJURNALIS.Com-- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,7 miliar tahun anggaran 2021 untuk bidang keagamaan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran insentif sebanyak 3029 orang. Terdiri, imam desa, imam masjid, guru mengaji, petugas riyadah, muadzin, petugas jenazah hingga penjaga makam.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa memastikan program peningkatan kesejahteraan itu akan berlangsung hingga akhir masa jabatannya. Dengan rincian tahun 2019 pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar. Kemudian tahun 2020 dan 2021 meningkat masing-masing menjadi Rp 5,7 miliar.
Andi Seto Asapa mengatakan program itu merupakan janji politiknya pada Pilkada lalu dalam upaya peningkatan kesejahteraan untuk petugas keagamaan. Sehingga kata dia, setiap tahun dikucurkan anggaran.
Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami karena telah berbuat banyak untuk daerah kita meski nilainya masih kecil.
"Alhamdulillah program sudah terealisasi, dan ini merupakan upaya dalam peningkatan kesejahteraan untuk petugas keagamaan," kata Andi Seto Asapa.
Menurutnya, kehadiran petugas keagamaan sangat dibutuhkan dalam menyiarkan agama Islam, dengan dimulai dari mendidik generasi muda untuk membaca dan memahami Al-Qur'an, membina masyarakat untuk memahami islam, hingga menjadi petugas jenazah dan penjaga makam yang tidak semua orang bisa lakukan.
Komentar0