TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terduga Pengedar Diringkus di Sinjai, Polisi Amankan 5 Sachet Sabu

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Aparat Polres Sinjai meringkus terduga pengedar narkoba di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat (17/9/2021) pukul 17.00 wita. Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan lima sachet sabu. 


Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem mengatakan polisi turut menyita timbangan digital, 12 lembar plastik klip kosong ukuran sedang, 14 lembar plastik klip kosong ukuran kecil, uang tunai hasil penjualan Sabu, dan satu unit handphone.


Saat penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak karena ketika penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa di Dusun Pakkoko, Desa Telulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, sering terjadi transaksi jual beli narkotika, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Narkoba, melalui rilis Humas Polres Sinjai.

Komentar0

Type above and press Enter to search.