TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DAK 236 Miliar Sinjai Terbesar di Sulsel, Andi Seto Asapa: Bentuk Kepercayaan Pemerintah Pusat Terhadap Sinjai

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Dibalik keberhasilan mengentaskan kemiskinan dan upaya mensejahterakan rakyatnya. Pemerintahan Kabupaten Sinjai yang dinahkodai Andi Seto Asapa mendapat nilai plus. Sinjai berhasil mendapat alokasi DAK fisik dari pemerintah pusat, tak-tak tanggung ia menduduki rangking pertama sebagai penerima DAK fisik tertinggi di Sulsel. Andi Seto mengaku kepercayaan itu harus selalu dijaga.


Kata dia, tahun ini Kabupaten Sinjai mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp236,14 miliar untuk sejumlah pembangunan. Dana DAK fisik itu terdiri atas  dua item yakni DAK reguler senilai Rp131,6 miliar dan DAK fisik penugasan sebesar Rp104,5 miliar.


"Insya Allah Kabupaten Sinjai mendapatkan kepercayaan oleh pemerintah pusat, sehingga tahun ini akan menjadi salah satu kabupaten di Sulsel mendapatkan dana DAK yang paling tinggi," ungkap Andi Seto Asapa. 


Olehnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk merealisasikan anggaran tersebut akan dilakukan analisis kebijakan pembangunan yang dirangkumkan besarnya anggaran yang dapat dikelola pemerintah dengan melibatkan elemen masyarakat. 


Hal itu disampaikan Irwan Suaib selaku Kepala BAPPEDA Sinjai, ia menjelaskan baik rencana jangka panjang ataupun jangka pendek Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam perumusan kebijakan pembangunan, terdiri dari dua hal, yaitu perencanaan dan penganggaran. 


"Kabupaten Sinjai merupakan kabupaten yang paling tertinggi mendapatkan dana DAK sekop Sulsel, dan itu bagian dari kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah Sinjai dan tentu melewati berbagai seleksi dari berbagai ukuran oleh pemerintah pusat," ungkapnya. 


Mantan Kadis Kominfo itu menjelaskan, dengan anggaran DAK terbesar di Sulsel itu, maka begitu pentinnya suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.


"Karena erencanaan adalah sebuah konsep yang terencana dan disusun secara sistematis oleh suatu badan tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Dengan pemilihan dan penetapan kegiatan, kemudian dikalkulasi apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa. Dan Perencanaan itu tidak berakhir bila rencana tersebut telah ditetapkan, namun haruslah diimplementasikan," kata Irwan Suaib. 


Irwan Suaib selaku pemegang wewenang tentang rumusan jangka panjang Kabupaten Sinjai, mengaku dalam pembangunan proses penyusunan tahapan-tahapan yang melibatkan berbagai unsur di dalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber-sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan.


"Pembangunan harus mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan bermanfaat  hasilnya dan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka itu perlu aspiratif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan perlu sensitif terhadap kebutuhan rakyatnya. Maka selaku bagian dari pemerintah perlu mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyat," jelasnya. 


Ia merinci beberapa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan pengelolaan DAK diantaranya, pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Sinjai Selatan dengan nilai Rp45 miliar beserta alat kesehatannya (alkes), peningkatan sarana gedung di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, pembangunan Sentra Industri Peternakan di Kecamatan Sinjai Selatan dan Sentra Industri Logam di Kecamatan Bulupoddo.


“Semakin besar Dana Alokasi Khusus yang turun di Kabupaten Sinjai, InsyaAllah akan bernilai baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat karena pembangunan pasti akan banyak. Makanya tahun ini pembangunan Rumah Sakit Pratama, kemudian ada dua pembangunan sentra industri, Sinjai satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang mendapat dua sekaligus proyek ini, belum lagi pembangunan perumahan dokter dan pembangunan di bidang pendidikan,” lebih Irwan menjelaskan. 


Olehnya itu ia berharap, kepada OPD pengelola DAK agar menjaga kepercayaan ini dengan meningkatkan kinerjanya dalam upaya mempercepat penyerapan dan pelaporan dana DAK.


Irwan pun berharap, seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK ini agar proses tender dan tanda tangan kontrak segera tuntas sebelum memasuki waktu deadline pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang, sebab jika ada kegiatan yang belum kontrak melewati batas waktu tersebut maka anggaran kegiatannya dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.