TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ketua Bawaslu Makassar Mendadak Mundur, Ada Kaitannya dengan Kasus Perzinahan?

Satria

INSTINGJURNALIS.Com--Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua dan komisioner. Pengunduran diri diajukan kepada Bawaslu RI tertanggal 1 Oktober 2021.lalu. 


Ketua Bawaslu Sulse, Laode membenarkan pengunduran diri Ketua Bawaslu Makassar, pengudurkan Diri Nursari langsung dikirim ke Bawaslu RI juga tanpa tembusan ke Bawaslu Sulsel. 


Laode mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan Bawaslu. "Terkait laporan ke Poltabes, itu dugaan pidana umum tidak ada kaitannya dengan institusi Bawaslu, sehingga pertanggungjawaban pidananya personal," kata Laode kepada wartawan, Senin (11/10/2021) 


Ketua Bawaslu Makassar N dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN berinisial AP. N dilaporkan oleh suami AP berinisial S. 


Pihak polisi membenarkan laporan itu, menurut Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai, terlapor diperiksa sebagai saksi. "Iya (N berstatus terlapor dan) masih saksi," ujarnya. 


Laporan polisi milik S terhadap N dan AP dilakukan pada Senin (27/9) lalu di Unit PPA Polrestabes Makassar. Menurut Rivai, S menganggap istrinya telah berselingkuh dan berzina dengan terlapor N sehingga S memutuskan menempuh jalur hukum.


"Di sini pengaduannya, dugaannya (Pasal) 284 (yaitu perzinaan) yang dilaporkan itu terkait perbuatan istrinya itu," beber Rivai.


Sementara itu, N selaku terlapor telah dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, siang tadi. N datang sekitar pukul 13.00 Wita dan meninggalkan area Reskrim Polrestabes Makassar pada pukul 15.56 Wita.


"Iya 3 jam diperiksa," beber Rivai.

Komentar0

Type above and press Enter to search.