Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Pemerintah Kota Makassar memecat seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya berinisial FT. Dia dipecat lantaran memanipulasi 179 sertifikat vaksin.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya melaporkan FT ke pihak kepolisian berdasarkan temuan Kepala Dinas Kesehatan Makassar. Mereka kemudian menggelar rapat mendadak dan memanggil Kepala Puskesmas Paccerakkang.
FT diduga memanipulasi data warga di sistem aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin, tanpa melalui proses vaksinasi terlebih dahulu. Dia kini telah ditangkap polisi.
"Kami yang lapor ke Polrestabes setelah ada laporan temuan Kadis Kesehatan usai mengaudit vaksin Puskesmas Paccerakkang, kemudian langsung kita panggil Kapusnya," ujarnya.
Danny menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum nakes yang melakukan tindakan serupa. Pihaknya akan langsung melaporkan ke kepolisian jika menemukan kembali kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin menerangkan kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi yang juga awasi langsung dari pihak Inspektorat dan BPK.
Jadi setiap bulan kita turun untuk mengecek apakah ada kesesuaian logistik dengan aplikasi. Ternyata kita dapat pada bulan September di Puskesmas Paccerakkang, tidak sesuai logistik yang kami keluarkan dengan data yang ada. Terlalu jauh jaraknya 179," kata Nursaidah, Senin (25/10).
Setelah menemukan kejanggalan data yang menerima vaksinasi tersebut, kata Nursaidah, pihaknya langsung melaporkan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
"Kami rapat mendadak di hari Sabtu, di Puskesmas Paccerekkang, untuk mencari tahu mengumpulkan semua serta kepala Puskesmas, ternyata tidak ada pengakuan saya lapor kembali ke bapak wali kota, saya turun lagi tidak pengakuan," katanya.
"Rupanya memang karena bukan tenaga kesehatan yang bekerja di dalam (Puskesmas Paccerakkang), karena ini anak sudah keluar, dia bekerja di RS Daya pada saat ini," sambungnya.
Pada saat dilakukan vaksinasi massal, kata Nursaidah FT diperintahkan untuk ikut membantu memasukkan data warga yang sudah mendapatkan vaksinasi ke dalam sistem. FT dengan mudah mengeluarkan sertifikat vaksin tanpa harus melalui vaksinasi.
"Kami mencari tahu warga yang mendapatkan sertifikat vaksin itu, didapatlah seorang warga mengaku tidak divaksin tapi mendapatkan hasil vaksin tersebut, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Komentar0