TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS, Dewan Sebut Pemerintah Bone Harus Bertanggungjawab

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Pemerintah Kabupaten Bone menonaktifkan peserta penerima Program Jaminan Kesehatan alias BPJS Kesehatan. Penonaktifan tersebut dinilai secara sepihak hingga menimbulkan gejolak di masyarakat.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh Salam mengatakan hampir setiap hari menerima aduan pemberhentian secara sepihak tersebut. Kata dia, masyarakat baru mengetahui setelah tiba di rumah sakit.


"Sudah di RS baru tahu kalau BPJS yang ditanggung APBD dinonaktifkan, dengan keterangan masyarakat tersebut tidak berada di Bone, padahal masyarakat itu tidak pernah berpindah," kata Lilo, Kamis (26/11/2021).


Ironisnya kata Ketua Fraksi Nasdem tersebut, pihak eksekutif baru mengaktifkan ketika masyarakat melaporkan hal tersebut. "Dan ketika ada aduan itu baru Dinsos mau aktifkan lagi," tambahnya.


Lebih jauh Lilo mengatakan, jelas tertuang setiap warga negara indonesia berhak menerima layanan kesehatan. Olehnya, di rapat badan anggaran ia menyampaikan bahwa untuk 2022 akan kurangi kerja sama jumlah kepesertaan bersama BPJS. 


"Sisa anggaran kita akan siapkan untuk jaminan kesehatan seperti Jamkesda. Jadi tidak ada lagi masyarakat miskin yang tdk bisa berobat karena tidak ada biaya dan tida memiliki BPJS," tambahnya.


Terakhir, data yang puluhan ribu yang selalu terbayarkan dan orangnya tidak ada. Pertanyaannya ke mana uangnya?. "Maka pemerintah harus bertanggung jawab terkait persoalan ini," tambahnya.


Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah menghentikan penerimaan kuota pelayanan penerimaan BPJS bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran. Dinkes berdalih penutupan tersebut dilakukan pasca ditemukan ribuan data fiktif. 


Said selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bone mengaku penutupan tersebut dilakukan untuk pendataan setelah sekitar 10 ribu peserta BPJS fiktif baik itu pesertanya telah meninggal atau pindah domisili ditemukan. 


"Khusus untuk bayi kami tetap menerima pelayanan, namun untuk masyarakat biasa akan menunggu lama sampai waktu yang tidak ditentukan, makanya kami mengalihkan masyarakat untuk mendaftar PBI JK melalui Dinas Sosial, dan tergantung dari pusat apakah diterima atau ditolak," kata Said, Sabtu (09/10/2021). 


Sebelumnya, berdasarkan Momerandum of Undestanding (MoU) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone dengan Pemprov Sulsel terkait peserta PBI BPJS Kesehatan berjumlah 235 ribu jiwa.

Namun, peserta PBI BPJS Kesehatan yang dibayar Pemda Bone selama ini berjumlah 245 ribu jiwa. Jadi terdapat selisih 10 ribu jiwa.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam mengatakan, kebocoran APBD nilainya sangat besar, akibat data PBI BPJS tak valid.


“Makanya selalu kita tegaskan, bahwa ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) tiga OPD di Bone (Dinkes, Dinas Catatan Sipil dan Dinsos),” kata Lilo sapaan akrab Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone ini.


Ia menegaskan, data PBI BPJS Kesehatan diduga fiktif, sebanyak 10 ribu jiwa lebih. “Di RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) kemarin, ini sebenarnya belum selesai. Kita skors karena data Dinas Kesehatan dan Dinas Catatan Sipil berbeda. Ini yang kami kejar,” tegasnya.


Ia juga menekankan agar verifikasi dan validasi data kepesertaan BPJS yang khusus ditanggung APBD, bisa rampung sebelum pembahasan APBD Perubahan.


“Sebelum perubahan harus selesai, supaya jelas berapa kelebihannya.

Lilo juga mengatakan, yang menjadi masalah adalah data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang ditangani Dinkes.

Komentar0

Type above and press Enter to search.