TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kapolres Sinjai dan Pemerintah Ingin Sukseskan Vaksinasi, Dapat Kritikan dari Karang Taruna

 

Kapolres Sinjai dan Pemerintah Ingin Sukseskan Vaksinasi, Dapat Kritikan dari Karang Taruna

INSTINGJURNALIS.com - Vaksinasi merupakan program nasional pemerintah pusat, bahkan telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.


Bahkan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani yang ada dikabupaten Sinjai agar mengambil peran untuk sukseskan gerakan vaksin itu.


"Saya mengajak semua elemen masyarakat. Mari kita sama-sama keluar dari pandemi Covid-19 dengan menyukseskan vaksinasi ini," ucapnya, Selasa, (21/12/2021)


Menurutnya, petani sebagai bagian dari masyarakat mesti harus mengambil peran dalam mewujudkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok, agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.


“Vaksinasi ini butuh dukungan dari semua kalangan, termasuk para petani kita yang ada di Sinjai untuk menyukseskan program ini. Karena vaksin aman dan halal,” tambahnya.


Namun sayang, setelah pihak pemerintah kabupaten sinjai melalui Disprindag mengambil peran dan melahirkan kebijakan terhadap petani agar termotivasi untuk sukseskan vasinasi dengan metode program pembagian pupuk, itu mendapatkan kritikan dari Ketua Karang Taruna Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Wahyudin Hidayat melalui pernyataannya di salah satu media online


Menurutnya, kebijakan tersebut dianggap tidak pro terhadap petani karena dapat menghambat produksi tanaman padi.


"Jangan sampai gara-gara petani belum vaksin sehingga mereka dirugikan, seperti karena tanaman padinya tidak dipupuk yang mengakibatkan mereka gagal panen," kata Wahyuddin, Senin kemarin.


Wahyu menilai pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindag dan ESDM Sinjai terkesan memaksakan kehendak dan lari dari tugas pokok dan fungsinya.


Syarat sebelumnya untuk memperoleh pupuk bersubsidi ini juga dinilai masih ada kerancuan, dimana petani harus tergabung dalam kelompok tani dan petani perorangan minimal hanya bisa mendapatkan 2 karung saja.


"Ini juga jadi pertanyaan, jadi bagaimana kalau ada petani yang sawahnya luas tidak cukup kalau cuma 2 karung pupuk?," tanyanya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.