TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Data 'Fiktif' BPJS Bone, Andi Khasma Padjalangi Diperiksa Polisi?

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Perkara dugaan tindak pidana korupsi data fiktif peserta BPJS di Kabupaten Bone hingga saat ini tengah bergulir di kepolisian. Terbaru, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Khasma Padjalangi disinyalir telah diperiksa oleh penyidik. 


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny yang dikonfirmasi tidak menyebutkan secara detail terperiksa dalam kasus tersebut. Namun, saat ditanya mengenai pemeriksaan mantan kepala dinas tersebut dirinya hanya menyebutkan proses hukum pemeriksaan masih berjalan. "Masih dalam pemeriksaan," singkat Benny, Senin (27/12/2021).


Diketahui, Andi Khasma Padjalangi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran pada program BPJS Kesehatan yang dianggarkan melalui anggaran Pemda menjabat sebagai Kadis Kesehatan sejak 2013 silam dan saat ini ia menjabat sebagai Direktur RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone.


Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Said , ia mengaku telah dua diperiksa oleh penyidik Polres Bone. Namun, ia mengaku bingung dengan pemeriksaan kasus tersebut, ia mengatakan tidak ada personalan dalam kasus tersebut. 


"Saya dua kali diperiksa di Tipikor, namun menurut hemat kami apanya yang dipersolkan dan semoga ini tidak mengganggu pelayanan kami, apalagi kasus ini terjadi sebelum kami menjabat," kata Said. 


Sementara itu sekedar informasi, sedikitnya 20 ribu data 'fiktif' Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.


Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.


Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar. 


Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkain penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya. 


Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam meminta penyidik untuk serius menangani kasus tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang cukup. "Ketika aparat butuh data soal data fiktif yang telah merugikan APBD Bone kami punya data dari beberapa tahun lalu,” katanya, Minggu (31/10/2021).


Ketua Fraksi Nasdem tersebut mengatakan, dalam anggaran PBI BPJS di APBD Pokok itu sebesar Rp80 miliar, dari data BPJS Kesehatan harus ditambahkan anggaran Rp30,9 miliar sampai tahun 2021. Jadi total anggaran yang dibutuhkan itu sebanyak Rp112 miliar lebih. 


Namun, kata dia faktanya, setelah rapat kerja dengan Dinsos dan Dinkes ternyata Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya Rp102 miliar, berarti dihilangkan anggaran Rp10 miliar tanpa melalui rapat di DPRD. "Jika betul mengubah draft APBD yang telah diparipurnakan, bisa di ranah hukum ini. Apalagi, penghilangan anggaran itu sepihak,” jelasnya. 


Dirinya meminta untuk tidak mentolerir para pelaku yang merugikan keuangan negara, " Kami minta koruptor tidak ditolerir," tambahnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.