TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Andi Seto Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Tenaga Non ASN di Sinjai

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyerahkan santunan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai kepada ahli waris atau pihak keluarga almarhumah Asrianti. 


Asrianti merupakan tenaga non ASN yang bekerja yang bekerja di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai memperoleh santunan senilai Rp 42 juta kepada ahli warisnya.


"Memang santunan ini tidak dapat mengembalikan almarhumah akan tetapi diharapkan santunan ini dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," ucap Andi Seto yang berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.


Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini berharap ke depan cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dapat meningkat sehingga memberikan kepastian jaminan kepada para pekerja di Kabupaten Sinjai.


"Ini terus kita dorong, mudah-mudahan pekerja kita baik di swasta atau di Pemkab Sinjai mendapatkan perlindungan  jaminan sosial," jelasnya.


Usai penyerahan santunan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gazali menuturkan, almarhumah memang tercatat sebagai peserta perlindungan jaminan sosial yang bekerja di DTPHP Sinjai.


"Karena sudah terdaftar dalam program jaminan sosial makanya kita berikan santunan sebesar Rp42 juta," ungkapnya.


Gazali, menambahkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN. 


Ini semua, kata Gazali berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai.  


"Alhamdulillah tahun ini hampir di semua SKPD sudah dianggarkan dan didorong oleh Bapak Bupati agar semua pegawai non ASN mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.