TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Data 'Fiktif' BPJS Kesehatan Bone, Terperiksa Singgung Pejabat Lama


INSTINGJURNALIS.Com--Perkara dugaan tindak pidana korupsi data fiktif peserta BPJS di Kabupaten Bone hingga saat ini tengah bergulir di kepolisian. Polisi mengaku saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata AKBP Ardyansyah, Kapolres Bone, Senin (10/01/2022).


Dikonfirmasi pemeriksaan sejumlah pejabat lama termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, Andi Khasma Padjalangi dan beberapa pejabat lama lainnya. Ardyansyah enggang membeberkan nama-nama yang telah diperiksa. Dirinya hanya mengatakan masih dalam proses. "Masih berproses," singkatnya.


Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Muh Said Azis mengaku telah beberapa hadir untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut. "Saya sudah beberapa kali hadir di sana (polres) untuk memberikan keterangan," katanya, Senin (10/01/2022).


Namun, menurutnya polemik terjadi saat dirinya belum menjabat. Dirinya saat ini sedang berusaha untuk meyakinkan dan memperbaiki data-data sebelumnya dengan membentuk tim terpadu.


"Polemik saat ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala bidang. Namun, untuk memperbaiki data-data sebelumnya (yang dianggap fiktif) kami sudah membentuk tim terpadu yang di dalamnya ada Capil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sendiri. Itu upaya kami untuk meyakinkan verifikasi dan validasi data," katanya.


Disinggung, pemeriksaan sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan di Polres terkait polemik ini, termasuk mantan Kadis Kesehatan, Said mengaku telah menerima informasi beberapa pejabat lama yang dimintai keterangan. "Dengar-dengar begitu, bahkan saya sudah beberapa kali," tambahnya.


Diketahui terdapat berbagai kategori peserta BPJS Kesehatan, antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung pemerintah sepenuhnya. Kategori Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P) yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri. Kategori Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang umumnya karyawan swasta, dan kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang biayanya dibayar secara mandiri.


BPJS PBI yang bebannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD yang dinilai bermasalah. Bahkan, diperkirakan 20 ribu data 'fiktif' Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone terungkap. Data abal-abal itu terbongkar saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bone bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.


Puluhan ribu peserta BPJS tersebut disebut tetap menerima bantuan dan rutin dibayarkan Pemerintah Daerah Bone melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meskipun memiliki keberadaan yang tidak jelas.


Keberadaan peserta fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar iuran dari APBD. Tak tanggung-tanggung data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone nilainya fantastis. Bahkan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar per tahun, kalau dihitung tahun 2019 sejak diberlakukan bantuan itu maka kerugian negara mencapai 12 miliar. 


Setelah kasus BPJS ini terkuak, polisi melakukan serangkain penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, dan beberapa pihak lainnya.

----





  




Komentar0

Type above and press Enter to search.