TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Program Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sinjai Bermanfaat Ganda Bagi Masyarakatnya, Ini Penjelasan Kadisnya

 

Program Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sinjai Bermanfaat Ganda Bagi Masyarakatnya, Ini Penjelasan Kadisnya

INSTINGJURNALIS.com - Sempat tercengang, karena adanya sejumlah program pemerintah Kabupaten Sinjai katanya berfungsi ganda bagi masyarakatnya, menelisik program layanan kesehatan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dijelaskan secara rinci oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai 


Seperti halnya Program Rumah Singgah Bupati ASA yang diklaim berhasil turunkan angka pasien pulang paksa di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai


dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan, kehadiran program yang cetuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) berhasil menurunkan angka pasien pulang paksa yang membutuhkan perawatan lanjutan ke Fasilitas kesehatan (Faskes) rujukan atau tingkat lanjut.


Adalah program rumah singgah pasien yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai sejak awal pemerintahan Bupati ASA.


Dari data Dinkes Sinjai, sebelum hadirnya rumah singgah pasien yang ada diprovinsi  kasus pasien pulang paksa di RSUD Sinjai mencapai 521 kasus di tahun 2016, di tahun 2017 408 kasus dan kembali naik di tahun 2018 sebanyak 456 kasus.


Adapun penyebabnya adalah menurut kadis kesehatan,bahwa setiap pasien yang sebelumnya terawat di RSUD memilih pulang paksa ketika pihak Rumah sakit mengarakah agar pasien dirujuk ke Makassar dengan pertimbangan biaya.


"Ceritanya begini, kenapa program rumah singgah yang ada di Makassar ini dianggap bermanfaat ganda buat masyarakat Sinjai, ketika pasien yang ada di RSUD Sinjai yang perawatannya harus dirujuk ke Provinsi, biasanya keluarga pasien memilih pulang paksa keluarganya yang harus dirujuk kemakassar, karena pertimbangan biaya, nah, setelah adanya program rumah singgah ini keluarga pasien sudah tidak memiliki alasan lagi untuk menolak rujukan dokter, karena pemerintah siapakan tempat nginap dimakassar gratis dan juga sedikit santunan, jadi meringankan beban keluarga pasien untuk ongkos biaya nginap," jelasnya


Kemudian diteruskan bahwa sekarang berbanding terbalik sejak keberadaan rumah singgah pasien di tahun 2019 mampu menurun hingga 49 persen yang hanya 239 kasus. Angka ini terus menurun di tahun 2020 menjadi 153 kasus kata kadis kesehatan kabupaten sinjai


Sekedar diketahui Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan program layanan kesehatan masyarakatnya, rumah singgah pasien di Kota Makassar memang disiapkan sebagai solusi pelayanan dasar terhadap kasus pulang paksa dari Rumah Sakit setempat karena faktor ekonomi, tidak memiliki biaya selama perawatan di Rumah sakit rujukan terutama biaya hidup atau makan minum sehari-hari.


Selain itu, tidak adanya tempat tinggal atau sanak saudara yang berada di Kota Makassar sehingga pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan lebih memilih menolak atau pulang paksa. Termasuk ketidaktahuan alur atau proses pelayanan di Faskes rujukan tingkat lanjut.


Kadis Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik, menjelaskan, program rumah singgah pasien yang disiapkan ini merupakan program unggulan Bupati Sinjai untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Sinjai di bidang kesehatan.


Sekadar diketahui, alamat rumah singgah pasien Pemkab Sinjai itu di Kompleks Wesabbe, Nomor 53 dan 54 jalan perintis kemerdekaan Kota Makassar.

Komentar0

Type above and press Enter to search.