TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sejak Digulirkan, Program Bantuan Hukum Gratis Bupati ASA Dampingi 28 Kasus

 Sejak Digulirkan, Program Bantuan Hukum Gratis Bupati ASA Dampingi 28 Kasus


INSTINGJURNALIS.com - Sejak gulirkan sejak tahun 2018 lalu, program bantuan hukum gratis dimasa pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sedikitnya telah menangani 28 kasus.


Hal itu dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa.


"Untuk jumlah keseluruhan kasus mulai dari tahun 2018 sampai 2021 sebanyak 28 kasus dengan rincian bahwa untuk kasus perdata 18 kasus kemudian kasus pidana 10 kasus," ungkapnya, Senin (31/1/2022).


Dia mengatakan, program ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum untuk warga kurang mampu, tetap berlanjut di tahun 2022.


Dimana pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2013, tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Bupati Sinjai Tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum.


"Untuk tahun 2022 program ini masih berlanjut karena ini merupakan salah satu visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa," ungkapnya.


Masih kata Andi Adis, dimana dalam pelaksanaannya pihaknya bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum termasuk dengan LBH Makassar.


Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pendampingan pertama harus memiliki KTP, kemudian mempunyai surat keterangan kurang mampu dari Desa/Kelurahan.


"Selanjutnya masyarakat tersebut harus menyipkan berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat nantinya berproses kemudian surat kuasa antara LBH dan masyarakat yang ingin didampingi," kata Andi Adis.


Dia juga mengaku bahwa, dengan adanya program tersebut masyarakat di Kabupaten Sinjai sangat merespon dengan baik.


"Masyarakat Sinjai sangat merespon dengan baik karena masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan untuk melakukan pendampingan maka dari itu mereka merasa sangat terbantu dengan adanya program ini," kuncinya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.