TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dua Pencuri Mesin Traktor dan Mesin Air di Sinjai Diringkus Polisi

 

Dua Pencuri Mesin Traktor dan Mesin Air di Sinjai Diringkus Polisi

INSTINGJURNALIS.com - Dua pelaku pencurian mesin traktor dan mesin pompa air di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai.


Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial FH, (27) asal Pallimpoe Desa Duampanua, Kecamatan Bulupoddo dan KN, (25)  asal Dusun Sahoddi Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulupoddo. 


Mereka diamankan di Linkungan Cenning, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 22.00 Wita.


Kasat Reskrim AKP Abustam mengungkapkan pelaku sebelumnya melakukan pencurian mesin traktor di Dusun Satengnga, Desa Bulutellue, Kecamatan. Sementara TKP pencurian mesin pompa air di Pallimpoe, Desa Duampanua, Kecamatan Bulupoddo.


Selain terduga pelaku, pihaknya kata Abustam ikut mengamankan barang bukti berupa Mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan Nomor Polisi DD 1090 QH, Mesin traktor merk yanmar warna merah 6,5 PK, kunci-kunci yang digunakan membuka mesin traktor dari rangkanya, serta STNK Kendaraan Mobil Daihatsu Ayla.


"Kedua diduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Abustam.


Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 01 / II/ 2022/SPKT/Res Sinjai/ Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 12/ XII/ 2021/Sek Bulupoddo / Res Sinjai /Sulsel


Komentar0

Type above and press Enter to search.