TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus BPNT Sulsel yang Rugikan Negara 20 Miliar Masih Terkatung-katung di Polda Sulsel


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan permainan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di empat kabupaten di Sulsel memasuki babak baru. Terbaru, penyidik Polda Sulse bersama tim auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit dan memeriksa beberapa pihak di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Sinjai.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, mengaku hal itu. Sayangnya, dirinya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut. " Maaf, (hasilnya) belum dilaporkan Kasubdit, penyidik lagi fokus korupsi lainnya," katanya, Selasa (22/02/2022).


Dirkrimsus Polda Sulsel mendalami kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). Tak hanya empat daerah, polisi akan menyasar 24 daerah yang ada di Sulsel.


Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, dirinya menilai ada kerugian negara pada kasus ini.


“Kita tidak main-main (kasus BPNT) karena ini memang ada indikasi kerugian negara. Kita baru ambil sampel tiga kabupaten itu sekitar Rp20 miliar kerugian negara. Kita tunggu audit kawan-kawan BPK RI,” kata Widoni kemarin.


Dalam kasus ini, disebut bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Melainkan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.


“Sudah ada berapa yang sudah dikeluarkan. Kita (periksa) hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota. Capaian (nilai kerugian negara) bisa sampai Rp 100 milliar itu. Kasus ini hanya sisah tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI,” sebutnya.


Dalam kasus ini, disebut bukan hanya empat kabupaten kota di Sulsel yang didalami terkait penyalurannya. Melainkan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel.


“Sudah ada berapa yang sudah dikeluarkan. Kita (periksa) hampir keseluruhan, 24 kabupaten kota. Capaian (nilai kerugian negara) bisa sampai Rp 100 milliar itu. Kasus ini hanya sisah tunggu audit kawan-kawan dari BPK RI,” sebutnya.


Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani terkait kasus korupsi dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian di empat kabupaten di Sulsel.


Abdul Hayat Gani diperiksa sebagai saksi terkait permasalahan program BPNT di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. “Diperiksa sebagai saksi. Nanti dilihat perkembangan,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadli, Jumat (04/02/2022).


Fadli mengatakan, Abdul Hayat Gani sebagai Tim Koordinasi (Tikor) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel. Pemeriksaan mantan pejabat di Kemensos ini diperiksa sekira lima jam.


“Pemeriksaan ini masih lanjutan dari sebelumnya. Kami periksa sampai malam,” beber Fadli.


Fadli menyebut dalam kasus sudah ada puluhan saksi yang juga ikut diperiksa. Hanya saja Fadli enggan menyebutkan siapa-siapa saja puluhan orang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian begara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi sempat mengelak bila dirinya diperiksa. Namun perlahan dia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama.


“Itu (BPNT) Bantaeng bukan Sulsel. Kasus yang lama. Sama saja yang lalu itu. Tidak usah dibesar-besarkan. Kasihan orang kalau selalu dipojokkan. Saya tidak tahu soal Bantaeng,” kata dia melalui sambungan telepon WhatsApp.


Diketahui kasus dugaan korupsi BPNT juga terjadi di Kabupaten Bone, sejumlah saksi juga telah diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi, Supplaier dan beberapa agen. Sayangnya, perkembangan kasus tersebut terlihat jalan ditempat alias mandek.


Komentar0

Type above and press Enter to search.