TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi 480 Ternak Itik, Dua Pria Sulsel Diringkus Polres Wajo

 



INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Wajo meringkus dua pelaku pencurian ternak itik di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.


Kedua pelaku DM (38) merupakan warga Kecamatan Sidenreng Rappang dan FN (31) warga Kecamatan Luwu Timur, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Kapolres Wajo, Muhammad Islam mengatakan aksi tersebut sudah direncanakan para pelaku. Mereka melakukan pemantauan pada siang hari dan menjalankan aksi pencurian pada malam hari.


"Setelah membuka kandangnya, pelaku menggiring ternak itu keluar menuju lokasi yang tak jauh dari TKP, setelah itu 480 bebek (itik) tersebut dibagi dan mereka membawa ke kandang pliharaannya masing-masing," kata Muhammad Islam, Rabu (02/03/2022).


Muhammad Islam menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan tersebut Polsek Majauleng yang dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap DM (38) dan FN (31) bersama barang bukti 120 bebek.


"Alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Pinrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng," ujarnya.


Para terduga pelaku yakni DM (38) dan FN (31) tahun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.


Komentar0

Type above and press Enter to search.