TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Disinyalir Ada Setoran Fee dalam Proses Tender dan Dugaan Penyimpangan Pembangunan, Sejumlah Pejabat Sinjai Diseret Polda Sulsel

Rival Efendy



INSTINGJURNALIS.Com--Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai diperiksa Dirkrimsus Polda Sulawesi-selatan yang diduga melakukan penyimpangan sejumlah proyek  dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai.


Salah satunya kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa juga ikut terseret. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pembangunan sekolah dengan menggunakan DAK diduga sarat dengan penyimpangan. Bahkan, diduga adanya penyetoran fee yang sudah dipatok sebelumnya.


Kadis Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, mengaku bahwa dirinya dimintai keterangannya terkait realisasi fisik dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sinjai. Namun, dirinya mengaku telah memberikan keterangan dan dokumen kontrak kepada penyidik krimsus polda sulsel.


"Diminta keterangan terkait realisasi fisik DAK tahun 2021 dan semua PPK sudah memberikan keterangan dan dokumen kontrak," kata Andi Jefrianto.


Senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Yuhadi, ia membenarkan sejumlah pejabat di Kabupaten Sinjai telah diambil keterangannya terkait sejumlah proyek yang berbeda.


"Anggaran tahun 2020 pembangunan wisata tongke-tongke,kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik polda sulsel"ungkap Kepala dinas pariwisata Yuhadi.


Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat diperiksa diantaranya, BPBDJ Pemerintah kabupaten sinjai, Dinas Kesehatan, RSUD Sinjai, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Dinas perdagangan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.


Tak hanya itu, selain beberapa pejabat yang diperiksa dan sejumlah kontraktor juga konsultan perencana serta juga konsuktan pengawas juga ikut dimintai keterangan.

Mereka diduga melakukan penyimpangan.


Menurut salah satu sumber yang tidak mau dimediakan namanya menyebutkan, adapun jenis proyek dan kegiatan yang dijadikan acuan pihak Tipikor Polda Sulsel melakukan pemeriksaan diduga adanya penyalahgunaan proyek pengembangan infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan juga adanya setoran fee proyek.


"Kasus yang diperiksa diantaranya anggaran RSUD Sinjai, Proyek PUPR, objek wisata Tongke-tongke dan pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan atau DID dan DAK pembangunan sejumlah sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai," kata salah satu sumber yang tak inging disebutkan namanya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.