TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus BPNT Sulsel, Polda Segera Lakukan Penetapan Tersangka, Warga Berharap Polisi Profesional

 


INSTINGJURNALIS.Com--Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus mengusut kasus dugaan korupsi BPNT di empat kabupaten Sulsel. Terbaru, penyidik memeriksa supplier di beberapa kabupaten, termasuk supplier di Kabupaten Sinjai dan Korda Kabupaten Bantaeng dan Takalar kemarin.


Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari proses hukum kasus dari program kementerian sosial (Kemensos) itu. Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel berencana segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masing-masing Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar.


"Itu tinggal tunggu audit dari BPK. Kalau sudah turun langsung kita tindaklanjuti dengan menetapkan tersangka," kata Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli ditemui di Mapolda Sulsel,beberapa waktu lalu


Ia mengungkapkan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT di empat Kabupaten Sulsel tersebut, telah ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum. Di antaranya, ada pemotongan nilai yang diterima oleh masyarakat.


"Dari selisih nilai yang dipotong itu lalu dikalikan dengan jumlah masyarakat miskin penerima, itu nilainya cukup besar. Jadi taksiran kita kerugian di kasus BPNT ini cukup besar,sehingga untuk sementara ditemukan dugaan kerugian negara hingga puluhan milyar" terang Fadli.


Ia mengatakan, penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT di Sulsel tersebut, tidak berhenti hanya pada keempat kabupaten.


"Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokusi," jelas Fadli.


Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perampungan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT yang sedang menunggu hasil audit BPK tersebut.


"Nama-nama calon tersangka sudah ada dan jelas. Kita tunggu saja dulu audit BPK kita terima langsung kita tindaklanjuti menetapkan tersangka," Fadli menandaskan.


Sekedar diketahui, baru-baru ini tim tipikor Polda sulsel yang didampingi BPK menyambangi Kabupaten Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap supplier, Muhtar Bejok dan supplier lainnya, guna untuk melengkapi proses hukum dalam penetapan tersangka kasus bantuan rakyat miskin BPNT itu.


Salah satu masyarakat Kabupaten Sinjai menuturkan bahwa harapannya agar pihak kepolisian tipikor Polda sulsel segera menetapkan tersangka kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah berjalan cukup lama dan pihak polda sulsel (penyidik)intens melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga keras terlibat dalam kasus tersebut. 


"Bahkan, dalam program bantuan sosial ini terdapat kejanggalan yang sudah diketahui oleh masyarakat luas bahkan sejumlah supplier sudah mengambil keuntungan hingga ratusan juta setiap pencairan dana bantuan tersebut," ungkap Hasbi yahya.


"Kami berharap agar pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka dalam kasus jni,karena jika kita melihat program bansos ini memang terdapat penyimpangan yang potensi negara mengalami kerugian dan hanya orang tertentu mengambil keuntungan besar," ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.