TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pengembangan Kasus BPNT Sinjai Sudah Berjalan Lama, Supplier Kerap Diperiksa, Hasil Masih Belum Jelas

 


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Polda Sulsel terus bergulir. Terbaru, suplier asal Kabupaten Sinjai, Muhtar Bejo disebut-sebut kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Sulsel.


Berdasarkan informasi, pihaknya telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Sulsel di Kantor Mapolres Sinjai.


Sayangnya, Muhtar Bejo yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu enggan berkomentar. "Silahkan hubungi pihak terkait (kepolisian)," singkatnya, Sabtu (12/03/2022).


Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes, Widoni Fedri yang dikonfirmasi hingga saat ini juga belum memberikan keterangan.


Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan indikasi penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos). Setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi perhatian diduga adanya penyimpangan penyaluran BPNT.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Widoni Fedri mengatakan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus ini. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini masih ada oknum yang mencari keuntungan pribadi.


Widoni mengatakan setidaknya ada empat daerah di Sulsel yang menjadi perhatian, yakni Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.


"Empat daerah tersebut ditemukan dugaan kerugian negara yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 24 miliar. Kita tunggu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk 24 kabupaten/kota, bisa saja kerugian negara semakin besar," ujarnya, Kamis (26/8) malam.


Widoni mengungkapkan, modus penyimpangan penyaluran BPNT, yakni dengan mengurangi nilai bantuan masyarakat itu. Dia menjelaskan, BPNT ini dalam bentuk barang dan penyalurannya memanfaatkan e-Warung.


"Modus kejahatan BPNT di Sulsel rata-rata ada pengurangan nilai bantuan. Masyarakat penerima manfaat akan memiliki kartu yang akan dijadikan sebagai akses mendapatkan bantuan itu di tempat ataupun toko yang telah ditunjuk," bebernya.


Ia mencontohkan barang yang seharusnya senilai Rp200 ribu, tetapi saat diterima nilainya menjadi Rp 150 ribu. Terjadi penyusutan nilai bantuan yang seharusnya diterima warga.


"Kalau itu dikali banyak, kan luar biasa. Apalagi warga yang terima bantuan ini luar biasa banyaknya," kata dia.


Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengaku pihaknya terus melakukan penyidikan dugaan korupsi BNPT di Sulsel. Bahkan, Polda Sulsel sudah mengantongi calon tersangka.


"Kita menunggu hasil audit dari BPK. Kalau ini sudah keluar, penyidik bisa langsung melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," ucapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.