TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus SPPD Fiktif Sinjai Terkuak, Diduga Pernyataan Kadis Infokom, Keinginan Besar Anggaran Kecil Korbankan Honorer

Rival Efendy


INSTINGJURNALIS.Com--Dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Sinjai memasuki babak baru. Terbaru, percakapan internal di Infokom bocor ke publik.


Berdasarkan penelusuran, bocornya komunikasi internal dinas tersebut menjadi sebuah pengakuan dugaan adanya kebijakan pimpinan yang menyimpang dan melabrak Undang-undang dengan menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya.


Dalam percakapan terdapat pernyataan yang diduga Kepala Dinas Infokom Sinjai, Tamsil Binawang mengatakan bahwa "karena keinginan yang besar dengan anggaran yang minim sehingga mengambil inisiatif untuk mengambil langkah taktis dan diduga perintahkan tenaga honorer di dinas tersebut untuk tanda tangani kuitansi SPPD karena itu dianggapnya bukan kekeliruan".


Kemudian dari percakapan internal dinas Infokom Sinjai itu salah satu pegawainya menyayangkan bocornya persoalan internal  itu. "Adanya persoalan tenaga honorer yang diperintahkan untuk tanda tangani SPPD diduga fiktif tersebut dimana seharusnya kejadian itu tidak dibocorkan ke pihak media," dikutip dari percakapan tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Iswandi SH selaku aktifis hukum menilai manajemen internal organisasi perangkat daerah itu sengaja mengorbankan tenaga honorer untuk memenuhi keinginan orang tertentu.


"Kami sangat menyayangkan jika memang terbukti hanya memanfaatkan tenaga honorer atau sukarela untuk mendapatkan keuntungan dengan mengakali anggaran negara. Selain itu, dari percakapan itu salah satu bentuk pengakuan adanya dugaan mal administrasi keuangan negara terjadi di dinas itu dan harus ditindak lanjuti," ungkapnya.


Salah satu pegawai Diskominfo Sinjai, AJ membeberkan fakta adanya pemalsuan pada perjalanan dinasnya. Menurutnya, hasil kwitansi SPPD dikeluarkan sebanyak 7 kali, tertulis setiap 1 kwitansi berisi Rp 700 ribu dan sudah ditandatangani.


Namun, kata dia dirinya hanya satu kali menerima honorer SPPD, sementara 7 kwitansi yang dikeluarkan. "Saya heran siapa yang menikmati SPPD ini, karena 7 kali saya tanda-tangan hanya satu kali saya terima," ungkap AJ saat tiba di tujuan merasa dipisahkan oleh atasannya.


Tak hanya itu, AJ juga membeberkan sejumlah kegiatan yang dilakukan terkesan fiktif. Bahkan kejadian ini sudah dikeluhkan sejumlah pegawai lainnya. "Itupun kalau saya diikutkan perjanan dinas, mereka tidur enak-enak di hotel, saya cari rumah teman untuk bermalam," ungkapnya saat menceritakan perjalanan dinas ke makassar beberapa waktu lalu.

Komentar0

Type above and press Enter to search.