TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

7 Calon Penjabat Gubernur Diperiksa Kemendagri


INSTINGJURNALIS.Com--Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan tahap akhir untuk para calon penjabat (PJ) gubernur pengganti tujuh kepala daerah yang masa jabatannya habis akhir tahun ini.


"Untuk (pj) gubernur sama, saat ini sedang dalam masa tahap akhir review," ujar Benny Irwan Kapuspen, Jumat (06/05/2022).


Benny juga menjelaskan, sebagian besar daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis telah mengusulkan calon penjabat (pj) bupati dan wali kota. Termasuk ada tujuh gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 2022.


Kemendagri sedang melakukan evaluasi atas usulan dari daerah tersebut.


"Sebagian besar daerah sudah mengusulkan calon pj bupati dan wali kota. Saat ini Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sedang me-review usulan tersebut satu-persatu sebelum diteruskan kepada presiden," ungkap Benny.


Adapun masa jabatan 101 kepala daerah akan habis pada tahun ini. Dari 101 kepala daerah itu, tujuh di antaranya adalah gubernur.


Mengenai kondisi ini, Benny Irwan dalam wawancara pada 3 Januari lalu menyatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.


Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.


Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.


"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni saat dihubungi.


Informasi yang beredar para gubernur yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).


Selain itu, ada lima gubernur lain yang masa jabatannya akan habis pada 15 Mei 2022.


Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.