INSTINGJURNALIS.Com--Salah satu anggota DPRD adalah menerima dan aspirasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Daerah. Hal itu juga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sinjai mereka siap menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
Terbaru, Ardiansyah Haris dan Muhammad Wahyu akan menindaklanjuti salah satu aspirasi dari warga perizinan IMB di Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe.
Ardiansyah Haris mengatakan berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD bahwa ketika ada aspirasi masuk Anggota DPRD berwenang menampung aspirasi lalu di sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian di tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Insyaallah akan kami sampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian ditindaklanjuti melalui komisi yang membidangi” jelasnya.
Diketahui, menurut pembawa aspirasi Muh. Amiral permasalahan tersebut bermula karena adanya pendirian bangunan dibahu jalan yang tidak sesuai jarak sempadan jalan serta bangunan tersebut diduga dibangun diatas tanah yang bukan miliknya.
“Bangunan tersebut sangat mengganggu pengendara atau pengguna jalan poros Lappae karena bangunan tersebut digunakan sebagai tempat bongkar muat barang jualan pak” katanya.
Dikatakan, persoalan ini telah diadukan ke pemerintah setempat namun tidak mendapat penyelesaian.
Komentar0