TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Indikasi Bagi-bagi Jatah Proyek Menguak, Ketua DPRD Sinjai Angkat Bicara


INSTINGJURNALIS.Com--Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin membantah terkait dugaan permainan dengan bentuk mosi tidak percaya sebagai upaya untuk menghambat proses paripurna penyerahan LKPJ Bupati tahun 2021. Sejumlah anggota legislatif diduga menggaungkan mosi tidak percaya setelah beberapa aspirasinya tidak diakomodir oleh pimpinan DPRD.


Jamaluddin mengatakan, mosi tersebut muncul setelah adanya kesalahpahaman antara anggota DPRD dengan pimpinannya. "Itu tidaklah benar, kemarin itu murni sesuatu bentuk kesalahpahaman sehingga terjadinya sikap beberapa teman-teman di DPRD melakukan mosi tidak percaya," ungkapnya.


20 anggota DPRD Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel) dari 8 fraksi sepakat mencabut mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai April 2022 lalu. Aspirasi delapan fraksi dijanjikan diakomodir.


Beberapa bulan kemudian fakta-fakta baru terkuak. Delapan fraksi itu diduga melakukan permainan dengan bentuk mosi tidak percaya sebagai upaya untuk menghambat proses paripurna penyerahan LKPJ Bupati tahun 2021, setelah beberapa aspirasinya tidak akomodir oleh pimpinan DPRD.


Hal itu dibuktikan saat penyerahan LKPJ Bupati Sinjai, delapan Fraksi itu sepakat mencabut mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Sinjai setelah melakukan komunikasi politik yang melahirkan janji akan mengakomodasi aspirasi delapan fraksi itu.


"Sudah dicabut. Kita sepakat bersama untuk mencabut karena sudah terbangun komunikasi politik dan pak Ketua siap memperjuangkan ke eksekutif. Ini sementara rapat paripurna," kata Anggota Fraksi Golkar, Muh Wahyu kepada media saat itu.


Terbaru, dugaan tersebut semakin menguat dan mengerucut adanya persekongkolan yang melahirkan kesepakatan yang disinyalir hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Pasalnya, delapan fraksi tersebut diduga mencabut mosi tidak percaya setelah dijanjikan dapat jatah proyek.


"Saat saya datang mengajukan pengerjaan proyek milik PUPR di ULP Sinjai, salah seorang panitia mengaku proyek tersebut milik salah seorang legislator Sinjai," kata SR salah satu kontraktor.


Tak sampai di situ, SR mengaku bagi-bagi jatah proyek di Sinjai sudah menjadi lumrah. Bahkan tak segan nama SBR (anggota DPRD Sinjai) juga disebut-sebut dapat jatah proyek dari pihak eksekutif. Termasuk 8 jenis item proyek di Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura juga sudah bertuan.


"Ada beberapa instansi yang tercium bermain mata dengan hampir seluruh anggota dewan akibat mosi tidak percaya yang berakhir menjadi mosi bargaining. Seperti paket irigasi dan perintisan jalan tani, yang nama legislator SBR dan kawan-kawan disebut mendapat jatah paket irigasi di PUPR dan Dinas Pertanian ada di dalamnya," tambahnya.


Menurutnya, pertarungan dengan beberapa perusahaan untuk memenangkan setiap proyek pembangunan hanya formalitas semata. Faktanya proses tendernya sarat kecurangan.


"Apanya mau kita bertarung di LPSE, baruki mau kasih masuk penawaran adami katanya lagi yang punya," ungkap SR saat menirukan ucapan salah satu kontraktor.

Komentar0

Type above and press Enter to search.