TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

9 Pengedar di Bone Ditangkap, 64 Gram Sabu Diamankan


INSTINGJURNALIS.Com--Sebanyak 21 pengedar dan pemakai berbagai jenis narkoba yang biasa beroperasi di Kabupaten Bone ditangkap polisi selama kurun waktu sebulan. Dari beberapa kasus yang diungkap itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 64,68 gram.


Pengedar yang ditangkap merupakan tersangka kasus narkoba yang terjaring Operasi Antik 2022 yang digelar Polres Bone. "Ada 21 orang tersangka dari 14 kasus dalam operasi Antik 2022," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Jum'at (01/07/2022).


Dari 14 kasus yang diungkap, Kata Ardiansyah, 9 orang diantaranya merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti terbanyak 48 gram sabu yang diamankan di Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.


"Sembilan orang merupakan pengedar selebihnya merupakan pemakai," tambahnya.


Perwira dua bunga itu, menambahkan dari total sebanyak 21 tersangka diamankan polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 64,68 gram sabu.

Komentar0

Type above and press Enter to search.