TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terungkap Fakta Kasus PAUD Bone, Sekolah Dipaksa Beli Buku di Perusahaan Tertentu


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Bone saat ini bergulir di Polres setempat, oknum pejabat tinggi Bidang PAUD diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara mengelola langsung pengadaan buku. Kini fakta terbaru kembali terungkap, salah satu pegawai PAUD diduga memaksakan setiap sekolah untuk membeli buku di perusahaan tertentu.


Berdasarkan penelusuran instingjurnalis.com, oknum pejabat PAUD diduga bekerjasama sala satu perusahaan atau penerbit, memaksakan setiap sekolah untuk membeli buku di perusahaan tersebut. Kata sumber mengatakan, awalnya pegawai PAUD itu meminta setiap sekolah untuk membeli buku di perusahaan itu sesuai jumlah yang diinginkan.


Namun, setelah waktu berjalan pegawai PAUD itu diduga kembali memerintahkan sekolah untuk membeli buku sesuai jumlah siswa dengan harga bervariasi hingga mencapai Rp 90 ribu per paket.


"Kan itu kerjasama dengan penerbit, awalnya dia bilang berapa-berapa saja yang mau dibeli, eh ujung-ujungnya harus dibeli per jumlah siswa. Bahkan, penjual buku itu datang mewajibkan setiap sekolah mengambil buku sesuai jumlah siswa, (oknum tersebut datang dengan membawa nama sekolah beserta jumlah siswanya, diduga dia diperintahkan oleh salah satu petinggi PAUD)," kata Sumber itu. Pihak instingjurnalis.com sengaja menutup identitas demi keamanan sumber.


Sumber tersebut kembali menjelaskan, setiap sekolah yang tidak membeli buku paket sesuai jumlah siswa pada tahap pertama, maka diwajibkan menggenapi buku yang belum terbeli pada tahap pertama berakhir. Atau lebih jelasnya, sebelum tahap kedua, sekolah diwajibkan membeli semua buku (sesuai jumlah siswa) di tahap pertama.


Menurutnya, bisa saja setiap sekolah menolak permintaan pihak PAUD. Namun kata dia, hal itu akan berdampak pada pemberkasan Bantuan Operasional (BOP), alias sekolah akan dipersulit.


"Memang ada beberapa pilihan buku yang diberikan ke kami (sekolah), tapi tetap diwajibkan membeli salah satu buku paket itu, makanya setiap sekolah bervariasi buku yang dibeli. Dan bisa saja kami menolak itu, tapi ujung-ujungnya kami akan dipersulit," tambahnya.


Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi mengaku saat ini melakukan pendalaman. " Kami saat sementara mengumpulkan data-data, setelah itu kami akan memanggil terlapor," kata Ardiansyah. 


Sebelumnya, Kepala Bidang PAUD Disdik Kabupaten Bone, Andi Rasna resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) akhir Mei 2022 lalu. Terlapor diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara mengelola langsung pengadaan buku.


Terlapor dituding memasukkan sejumlah buku agar dianggarkan di RKAS Lembaga PAUD dengan harga Rp 160 ribu setiap paket. Akibatnya, realisasi proyek pada lembaga PAUD dari masing-masing sekolah tidak sesuai dengan rancangan anggaran dan penggunaan BOP.


Terlapor juga dilaporkan atas dugaan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Andi Rasna diduga meminta pembayaran itu dengan modus menyampaikan kesepakatan ke beberapa Lembaga PAUD/UPT Taman Kanak-Kanak (TK) untuk diadakan pemotongan anggaran sebanyak Rp 5.000 per anak.

Komentar0

Type above and press Enter to search.