TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

5 Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Berakhir Ditangan Polisi

Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Cengkareng. 

INSTINJURNALIS.COM - 
 Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor). Kedua pelaku curanmor itu berinisial TW (28) dan RP (21). Keduanya ditangkap usai beraksi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.


Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan yang berbeda. Para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.


"Ini masih kita kembangkan, karena salah satu pelaku infonya sudah lima kali beraksi. Barbuk yang kita amankan ada dua motor beserta konci letter T," beber Ardhie, Kamis (22/12).


Ardhie memastikan, kedua pelaku yang ditangkap dari komplotan yang berbeda. Bahkan salah satu pelaku mengaku belajar membobol stop kontak motor dari temannya.


Baca Juga: Polisi Panggil 3 Oknum Kasus Rehab SMPN 2 di Bikeru, Praktisi Hukum Cium Aroma Dugaan Korupsi Selain Kerugian Negara


"Untuk TKP yang di Kapuk, dia belajar dari temannya di Mangga Besar. Sudah lima kali melakukan pencurian motor," ucapnya.


Menurut Ardhie, salah satu pelaku nekat mencuri motor karena terdesak untuk membayar cicilan. Sementara satu pelaku diajak oleh temannya yang saat ini masih dalam penyelidikan.


"Yang satu untuk membayar cicilan. Yang kedua dia diajak dan nanti hasilnya dibagi dua," pungkas Kapolsek.


Baca Juga: Tipikor Polres Sinjai Proses Dugaan Korupsi Rehab SMPN 2, Diduga Keras Menyimpang


Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP.

Komentar0

Type above and press Enter to search.