TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati ASA Hadiri Rapat APKASI, Ini Penekanannya

 

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengikuti rapat dengan Apkasi.

INSTINGJURNALIS.COM Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menghadiri rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan. 


Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas terkait usulan besaran nilai tenaga honorer di daerah,  Jumat (20/1/2023) siang. 


Bupati ASA yang juga selaku Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di kepengurusan APKASI, ini turut didampingi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Sinjai. 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati ASA menyampaikan beberapa hal yang menjadi usul dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Pertama, Bupati ASA mengharapkan agar tidak ada batasan penggunaan dana mandatory spending di bidang pendidikan dalam pembayaran gaji PPPK.  


Hal ini diutarakan karena adanya Peraturan Menteri Keuangam (PMK) baru yang membatasi pemanfaatan dana mandatory spending hanya 25 persen bisa digunakan untuk pembayaran gaji PPPK. 


"Kami di Sinjai untuk membayar gaji PPPK di bidang pendidikan butuh sekitar Rp29 miliar. Jika dari total 50 milyar anggaran mandatory spending pendidikan berarti hanya Rp12 miliar rupiah saja bisa digunakan untuk membayar PPPK sehingga kami mesti mencari sumber anggaran lain," jelasnya. 


Kedua, Bupati ASA mempertanyakanperekrutan PPPK dengan konsep GIG Ekonomi. Dimana metode ini ada dua jenis yaitu PPPK terikat dan non terikat. 


"Bagaimana perekrutannya dan sosialisasinya ke teman-teman non ASN karena akan ada yang digaji per bulan dan juga PPPK yang digaji berdasarkan jam atau hari kerja," jelasnya. 


Terakhir, orang nomor satu di Sinjai ini mengusulkan agar konsep penggajian PPPK tidak berdasarkan besaran dari APBD Kabupaten tetapi mengacu pada besaran Pendapan Asli Daerah (PAD).


"Jika mengacu pada PAD tentu akan mejadi motivasi bagi tenaga PPPK untuk bekerja maksimal sebab besaran gaji yang diperoleh tergantung dari kinerja mereka dalam mendonfkrak PAD," tambahnya. 


Olehnya itu Bupati ASA mengharapkan agar masukan dalam rapat ini bisa diakomodir untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan. (HMS)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :


Komentar0

Type above and press Enter to search.