TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Manfaatkan Sarana dan Sistem Modernisasi Digital, Bapenda Sinjai Lampaui Target PAD

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.

INSTINGJURNALIS.COM
- Tercatat beberapa tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai mengelola Pajak daerah yang terus mengalami kenaikan disetiap tahunnya Asdar Amal Darmawan menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai mengalami pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun.


Terlihat dari perbandingan data laporan penerimaan PAD pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai tercatat pertumbuhan realisasi PAD Kabupaten Sinjai pada Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 16,79% Year on Year (YoY). 


bergati tahun 2022 total realisasi PAD Kabupaten Sinjai mencapai Rp. 111.664.227.581,04 atau melampaui  target tembus diangka 105,61% dari rencana penerimaan 2022 yang sebesar Rp. 105.729.010.948,00.


"Realisasi PAD 2022 ini jika dibandingkan dengan realisasi akhir tahun 2021 lalu yang sebesar Rp.95.607.250.591,60 berarti terdapat pertumbuhan realisasi sebesar Rp.16.056.976.989,44 atau 16,79%" ungkapnya.


Kemudian diuraikannya bahwa capaian Pertumbuhan realisasi total PAD ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari semua sektor PAD,diantara lain dari sisi pajak daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh total penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 16.336.430.229,00  yang berarti bertumbuh Rp. 394.061.496 dari realisasi pajak daerah tahun 2021 yang sebesar Rp. 15.942.368.733 atau tumbuh 2,47%. Sementara dari sisi Retribusi Daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh angka sebesar Rp. 10.211.228.394,38 atau tumbuh Rp.2.344.453.392,38 dari realisasi total Retribusi Daerah tahun 2021 yang diperoleh sebesar Rp. 7.866.775.002 atau bertumbuh 29,80 %. 


Baca Juga: Animo Pembaca Tinggi, Perpustakaan Daerah Catat 21.179 Kunjungan


Kemudian untuk Sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan juga terdapat pertumbuhan realisasi penerimaan dari Deviden Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada PT Bank Sulselbar sebesar 24,10% dari Rp. 4.226.678.359 di tahun 2021 menjadi Rp.5.245.374.631 deviden tahun 2022. 


Terakhir, adapun komponnen Lain-Lain PAD yang sah realisasi penerimaannya meningkat 18,20% yoy, dari Rp.67.571.428.497,60 tahun 2021 bertumbuh sebanyak Rp. 12.298.765.829,06 menjadi Rp. 79.871.194.326,66. "Jadi ini tidak lepas dari dukungan dan arahan pak Bupati bagaimana meningkatkan penerimaan PAD, termasuk percepatan digitalisasi daerah dengan menyiapkan menyiapkan kanal pembayaran non tunai," sambungnya.



Menurut mantan Kepala Balitbangda Sinjai, ini mengatakan bahwa Pertumbuhan realisasi PAD ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang sangat signifikan dari penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kita secara non tunai. 


"Realisasi pembayaran Pajak dan Retribusi Kabupaten Sinjai melalui kanal pembayaran non tunai antara lain melalui QRIS dengan memanfaatkan semua e-wallet maupun melalui Mobile Banking Bank Sulselbar dan Aplikasi Bayar e-Commerce seperti GOPAY, Tokopedia dan Shopee Pay, pertumbuhan pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi secara non tunai bertumbuh 23.603,07% dari tahun 2021 ke 2022. Dimana total penerimaan secara non tunai kita di tahun 2021 yang baru sebesar Rp. 3.107.599,00 meningkat tajam menjadi Rp.736.596.511,00 diakhir tahun 2022," tambahnya.


Terlihat  perbandingan rencana penerimaan PAD dari Tahun Anggaran 2022 dengan Rencana Penerimaan PAD Tahun Anggaran 2023 kembali direncanakan bertumbuh 2,81% dari rencana penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp. 105.729.010.948,00 ditargetkan naik sebesar Rp.2.967.523.442,00 menjadi Rp.108.696.534.391,00.


"Kami optimis rencana ini dapat terlampaui  atau dicapai kembali tentu dengan upaya intensfikasi dan ekstensifikasi termasuk upaya untuk semakin meningkatkan nilai transaksi penerimaan secara non tunai/digital guna semakin meningkatkan system akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sisi Pendapatan Asli Daerah," jelasnya. (Satria)

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.