TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pria di Sinjai Diringkus Polisi, Barang Buktinya Sabu 3,34 Gram

 

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

INSTINGJURNALIS.COM   FS (50) seorang warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, diringkus pihak kepolisian. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman, mengatakan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya tim Satnarkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan pada Rabu, (11/1/2023) lalu.


Pada pukul 05:00 Wita, aparat melihat seorang pria sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di Jalan Petta Ponggawae dan berhenti di salah satu rumah.


Di saat waktu yang bersamaan aparat membuntuti dan melakukan penggeladahan. Hasilnya ditemukan 4 saset plastik bening berisi sabu yang disimpan di jaket FS.


"Saat digeledah, anggota menemukan 4 saset plastik bening berisikan sabu seberat 3,34 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman, Jumat (13/1/2023).


Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone merek Samsung. "Barang bukti lainnya yang kita amankan adalah handphone merek Samsung warna putih merah," jelasnya. (Satria)


Komentar0

Type above and press Enter to search.