TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wahhh.. Biaya Perjalanan Dinas PNS di Tahun 2022 Membengkak, Habiskan Puluhan Triliun Anggaran Negara

PNS ilustrasi.

INSTINGJURNALIS.COM - 
 Biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) membengkak menjadi Rp.37,8 Triliun di Tahun 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 jumlahnya hanya Rp.27,3 triliun.


Dari total anggaran yang disedot, terdapat selisih kurang lebih Rp.10,5 triliun anggaran negara yang habis untuk membiayai perjalan Dinas PNS.


"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 37,8 triliun," beber Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Jakarta, Selasa (3/1/2023).


Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 pemerintah mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini membuat masyarakat kembali beraktivitas menuju normal.


Baca Juga: Ditinggal Suami ke Ladang, Ibu Muda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Depan Kamar


Secara umum realisasi sementara (sebelum diaudit BPK) belanja barang kementerian/lembaga sebesar Rp422,1 triliun.


Belanja pemerintah ini mengalami penurunan 20,2 persen dibandingkan realisasi belanja tahun 2021 yang mencapai Rp 59,0 triliun.


Berdasarkan jenis barang, realisasi tertinggi untuk belanja operasional dan non operasional sebesar Rp167,6 triliun. Disusul belanja barang BLU sebesar Rp 71,3 triliun.


Kemudian belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau Pemda sebesar Rp57,7 triliun. Belanja untuk pemeliharaan sebesar Rp45,6 triliun. Sedangkan yang terkecil untuk perjalanan dinas sebesar Rp37,8 triliun. (Tok/Suaracom)


Baca Juga: Kabar Gembira, Anggaran Bantuan Sarpras untuk Nelayan Sinjai Meningkat Dua Kali Lipat Tahun Ini


Komentar0

Type above and press Enter to search.