TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kantongi Sabu, 2 Warga Sinjai Utara Diringkus Polisi

 

Pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di Sinjai. (Humas Polres)

INSTINGJURNALIS.COM Dua orang terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sinjai, Jumat (24/2/2023). Keduanya berinisial FL (24) warga Jalan HOS Cokroaminoto, dan YT (17) yang masih berstatus sebagai pelajar warga Jalan Anggrek.


Penangkapan keduanya sekira pukul 01:50 Wita dini hari di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. 


"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 saset plastik bening berisi 0,24 gram sabu, serta 2 buah handphone masing-masing pelaku," pungkas Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan.


Saifullah menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Hos Cokroaminoto, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.


Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian di alamat tersebut, dan sekitar pukul 01.50 wita, salah satu aparat melihat seorang lelaki yang mencurigakan masuk kedalam salah satu rumah.


Seketika petugas mendekati orang tersebut tiba-tiba orang tersebut gemetaran dan merasa kaget sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap dan di temukan orang tersebut menjatuhkan 1 saset kecil di duga berisi Narkotika jenis sabu.


Ketika diinterogasi AA mengaku  dan 1 (shacet) sabu tersebut di peroleh dari  YT sehingga petugas langsung menuju rumah YT.


"Kami menemukan YT dan dia mengaku kalau barang bukti 1 saset sabu tersebut dari dirinya, makanya kita ikut amankan ke Mapolres Sinjai," kuncinya . (Satria)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.