TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Proyek KSM Mulai Diusut Tipikor Polres Sinjai

 

Proyek KSM ilustrasi. (Iye)

INSTINGJURNALIS.COM  Kepolisian resor Sinjai melalui satuan Tindak Pidana Khusus (tipidkor) mulai mengusut dugaan pidana yang berpotensi merugikan keuangan Negara pada proyek swadaya yang dikelolah oleh sejumlah KSM dibeberapa Desa dan Kelurahan yang ada di di Kabupaten Sinjai.


Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menjelaskan sesuai dengan kabar dan informasi yang terhimpun bahwa adanya dugaan tindak pidana dalam proses pekerjaan program dana pusat yang diposkan di Dinas PUPR Sinjai pada tahun 2022 dengan sejumlah dasar pihaknya akan melakukan penyelidikan.


"Kami sementara lakukan penyelidikan dan akan melakukan pemanggilan beberapa oknum yang diduga terlibat dalam perkara ini,"ungkap Kasat Reskrim yang juga mantan Kapolsek Bantaeng, ini Kamis (9/2/2023).


Diketahui sebelumnya bahwa proyek swadaya yang bersumber dana DAK ini Terbagi  di 7 Desa dan 3 Kelurahan Kabupaten Sinjai pada tahun 2022 kemarin dengan alokasi anggaran sebanyak Rp4,5 miliar, dimana diduga menjadi lahan penyimpangan.


Bagaimana tidak proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut yang digelontorkan di Dinas PUPR Sinjai dengan bentuk proyek bantuan masyarakat yang diswadayakan ini menuai sorotan publik karena diduga asal asalan.


Menurut salah satu sumber terpercaya mengatakan bahwa pembangunan proyek swadaya itu yang Desa bulu Tellue, Desa Biroro dan Kelurahan Balangnipa serta di Kecamatan Bulupoddo terdapat dugaan bahan septik tank yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan sehingga syarat dengan adanya penyimpangan.




Belum lagi diduga terjadi pengkondisian istilah lainnya setoran fee sebanyak 15 persen dalam pengadaan pipanisasi dan peralatan jambanisasi melalui oknum dinas PUPR setempat. (Sar)




BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.