TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Sinjai Timur Digelandang ke Mapolres

 

ZR pemuda pengedar obat terlarang di Sinjai. (Humas Polres)

INSTINGJURNALIS.COM Seorang pemuda berusia 26 tahun diringkus Satresnarkoba Polres Sinjai, di Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara sekira pukul 21:00 Wita, Rabu (1/3/2023) kemarin.


ZR diamankan di jembatan Tui, lantaran menjadi pengedar obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G. ZR tercatat berdomisili di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.


Barang bukti yang diamankan 1 amplop warna putih yang berisi 300 butir obat daftar G jenis Trihexylphenidyl (THD) warna putih (30 sachet masing-masing sachet berisi 10 butir obat daftar G jenis Trihexylphenidyl (THD) warna putih).


Termasuk 1 kantong plastik warna hitam yang berisi 200 butir obat daftar G jenis Trihexylphenidyl (THD) warna putih (THD) warna putih (20 sachet masing-masing sachet berisi 10 butir obat daftar G jenis Trihexylphenidyl (THD) warna putih), serta 1 unit Handphone merk redmi warna ungu.


Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau pemanfaatan mutu dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di wilayah Sinjai.


Dari informasi tersebut, personel SatResnarkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan/pullbaket petugas memantau pergerakan dan memantau tempat yang sering digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi.


"Dalam pantauan ditemukan pelaku sedang berdiri disamping motor dijembatan Tui, Lingkungan Tekolampe, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di saku celana sebelah kiri bagian depan yang digunakan oleh pelaku," pungkasnya.


Dari hasil introgasi pelaku ZR, mengaku memperoleh obat daftar G tersebut dari seseorang yang beralamat di Kota Makassar. "Pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kuncinya. (Satria)





BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.