INSTINGJURNALIS.COM - Pelaksanaan salat Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi tingkat Kabupaten Sinjai bakal dipusatkan di Masjid Islamic Center Sinjai.
Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai di Aula Kantor Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Rabu (21/6/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua PHBI Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf Adan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kabag Kesra Setdakab Hj. Kamriah Yusuf, OPD terkait, Camat, ormas Islam, para pengurus PHBI Sinjai, Ketua Yayasan Masjid Islamic Center Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Andi Irwansyahrani Yusuf yang juga selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Pemerintah, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis (29/6/2023).
Sama halnya pada hari Raya Idul Fitri lalu, pelaksanaan salah Idul Adha tingkat Kabupaten Sinjai tetap akan dipusatkan di Masjid Islamic Center Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.
“Dari hasil rapat tadi kita sudah sepakati bahwa salat idul adha akan dipusatkan di Masjid Islamic Center pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya juga tetap memberikan keleluasan kepada PHBI Kecamatan untuk membuka masjid atau di lapangan terbuka sebagai tempat pelaksanaan salat idul adha.
Dalam rapat ini juga disepakati yang bertindak selaku Khatib adalah Ustadz Hendra Zakaria, Imam Ustadz Zainuddin dan Muballagah Lukman.
Selain itu, berdasarkan masukan dari Polres dan TNI, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.
Menyikapi perbedaan pelaksanaan hari Raya Idul Adha, Mantan Kadis Perhubungan ini mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai dan tidak menjadikan perdebatan ditengah masyarakat.
"Kita harapkan pelaksanaan salat idul adha dapat berjalan lancar, baik itu yang dilaksanakan di hari Rabu maupun di hari Kamis. Marilah kita saling menghargai apalagi ini sudah sering terjadi," tambahnya.
BERITA LAINNYA SAKSIKAN DI INSTING JURNALIS TV dan YOUTUBE INSTING JURNALIS
Komentar0