TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Panglima TNI Pastikan Peradilan Militer Kasus Korupsi Basarnas Terbuka

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Kasus korupsi pengadaan alat deteksi gempa di Basarnas dengan tersangka AH dan ABC masih dilakukan penyelidikan Puspom TNI dengan terus berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.


Tak hanya itu, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono pun memastikan proses penyidikan hingga tuntutan di pengadilan militer tidak ada yang ditutup-tutupinya.


"Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Laksamana TNI Yudo Margono, dalam keteranganya, Rabu (13/9/2023).


Panglima TNI mengatakan, adanya persepsi di kalangan masyarakat yang beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer akan dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain tahu. 


"Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, menjelaskan bahwa untuk update kasus suap di Basarnas. 


"Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan," ucapnya.


Untuk diketahui, perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin 31 Juli 2023. 


Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel. (Pos)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.