INSTINGJURNALIS.COM - Polisi sementara mengamankan dua orang yang berstatus berbeda diduga sebagai pelaku penimubun dan penjual BBM bersubsidi ilegal
Diperkirakan sebanyak 8 ton BBM subsidi jenis solar yang dikemas bentuk jerigen plastik yang beraneka ragam ukuran yang dimuat dari Kabupaten Bulukumba yang bertujuan ke Kabupaten Morowali kemarin malam diamankan dipolres Sinjai.
Kedua terduga pelaku yakni sebagai supir Agustono yang tercatat sebagai warga Kabupaten Morowali bersama rekannya Aslan yang merupakan warga Kelurahan Biring Roman Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Kedua pelaku ditemukan oleh satuan Polres Sinjai saat malam yang hendak menuju Morowali,dimana menggunakan mobil Box yang berisikan 8 ton Solar Subsidi
"Semalam di temukan pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin, dan sementara diamankan sopir AS dan AG, bbm diangkut dari Kab. Bulukumba, bbm dimuat dalam mobil Box tertutup berisi kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik"ungkap Kasat Reskrim Pokres Sinjai Iptu.Andi.Irfan.
Kemudian terkait dengan proses hukum selanjutnya pihak penyidik masih melakukan mendalaman dikasus tersebut
"Untuk proses selanjutnya kami sementara melakukan pendalaman kasus ini"ungkapnya.
Diketahui bahwa menurut informasi yang terpercaya bahwa kedua pelaku yang diamakan tersebut salah satunya mengaku jika BBM tersebut dimuat dari salah seorang pengepul di Kabupaten Bulukkumba yang merupakan seorang wanita berstatus ASN yang merupakan tenaga pendidik alias guru yang berinisial NH.dan adapun BBM tersebut bertujuan untuk dijual keperusahaan tambang yang ada di Morowali melalui calo prusahaan.
Sekedar diketahui bahwa Kabupaten Sinjai dan Bulukkumba merupakan wilayah dimana penduduknya merupakan Nelayan tradisional dimana asupan BBM subsidi jenis solar sangat dibutuhkan,bahkan Polres Sinjai sudah sering menangkap dan mengamankan beberapa kasus ilega BBM Subsidi jenis solar.
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0