TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pj Gubernur NTB Pekan Depan, Ada Apa?

 

Ilustrasi (google)

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Komisi pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan kepada Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi pada, Senin 20 November 2023 pekan depan.


Dalam surat yang diterima redaksi bernomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023 itu, Lalu Gita Gita Ariadi diminta untuk menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik H. dan Tim di Kantor Komisi Pemberantasan pada har Senin, 20 November 2023, pukul 10.00 WIB.


Masih mengutip isi surat itu, pemanggilan Gita itu untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Periode tahun 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.


“Untuk kepentingan konfirmasi dan Koordinasi harap dapat menghubungi nomor berikut: 08119043901 (Tim Penyidik Satgas),” tulis surat yang ditandatangani di Jakarta oleh Plh Direktur Penyidikan sebagai penyidik KPK Tessa Mahardhika S, 16 November 2023 itu.


Sebagai catatan, KPK berharap Lalu Gita Ariadi dapat membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contructors.


Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum tersambung. Media ini pun mengirimkan pesan singkat namun masih centang satu. (Red)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.