TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Akhirnya Tetapkan Wamenkumham Tersangka Korupsi

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka korupsi.


Selain Eddy, KPK juga menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi; serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.


"Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM dan HH," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (7/12/2023).


Pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. Eddy sebenarnya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.


Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asisten nya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut. Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. 


Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. (*)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.