TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ranperda APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024 Disetujui

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]  - Setelah melewati tahapan yang panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui.


Persetujuan Ranperda APBD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) disahkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, (30/11/2023) malam.


Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, Pimpinan Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sinjai dan para Camat.


Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah dan menjadi dasar hukum bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.


Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan bahwa, setelah Ranperda APBD Tahun 2024 disetujui, selanjutnya akan disampaikan kepada Pj Gubernur Sulsel untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).


Dia bersyukur, karena tahun ini, dapat merampungkan tahapan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara tepat waktu. Hal tersebut kata T.R Fahsul Falah merupakan hasil kerja optimal yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.


Karena itu melalui kesempatan ini, Pj. Bupati Sinjai juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah meluangkan waktu mencurahkan tenaga dan pikiran dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024, hingga mengahasilkan kesepakatan bersama.


"Semua itu dilakukan tiada lain karena kesadaran dan bentuk tanggung jawab bersama sebagai pelaksana amanah dan kepercayaan yang telah berikan oleh rakyat. Sebagai Penjabat Kepala Daerah, saya bersyukur bahwa kita semua telah berbesar hati untuk mengutamakan rakyat dan kepentingan kemajuan serta pembangunan daerah di atas Kabupaten Sinjai," 


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah, dan para perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk menghasilkan Ranperda APBD Tahun 2024. (*)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.