TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Periksa Mantan Dirjen Soal Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]   -  Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reyna Usman kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kamis (25/1).


Kali ini, Wakil Ketua DPW PKB Bali itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Reyna sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan dengan didampingi pengacara.


Selain Reyna, ada satu tersangka lain yang sudah memenuhi panggilan KPK yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.


"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1).


"Saat ini baru dua orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," imbuhnya.


Sebelumnya, baik Reyna maupun Nyoman sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tim penyidik KPK di antaranya mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.


Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.


Selain itu, KPK telah memeriksa mantan Menakertrans sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Kamis, 7 September 2023 dan mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.


Selain Reyna dan Nyoman, KPK juga menetapkan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia sebagai tersangka. Mereka belum ditahan hingga kini.


Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus tersebut merugikan keuangan negara sejumlahRp17,6 miliar. (CNN)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.