TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rujab Sekjen DPR RI Naik Ke Tahap Penyidikan

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal DPR RI dari penyelidikan ke penyidikan.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu lebih dari dua orang.


"Lebih dari dua orang tersangka,” kata Ali di Jakarta, Senin (26/2).


Walakin, Ali belum mengungkap nama-nama tersangka tersebut.


Ali hanya menyebut bahwa para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah jabatan itu.


"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," bebernya.


Menurut Ali, dugaan rasuah itu meliputi pengadaan kelengkapan rumah, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.


KPK juga menaksir kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI menimbulkan keuangan negara hingga miliaran rupiah.


Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci nominal kerugian negara dimaksud.


"Dugaan terkait pasal kerugian negara, miliaran rupiah," ucap Ali.


KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi rumah jabatan DPR tersebut.


Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.


"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Jakarta, Jumat (23/2) lalu.(ant/jpnn.com)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.