TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

6,5 M, Dana Stunting di Sinjai diduga Menjadi Lahan Fee

 

ilustrasi



INSTINGJURNALIS.COM - Selain diduga dimarkup dana stunting di Kabupaten Sinjai kurang lebih 6,5 Miliar rupiah yang bersumber dari Pemerintah Pusat 2023 juga disinyalir disalah gunakan serta dijadikan obyek keuntungam pribadi beberapa oknum yang menggunakan.


Padahal dana tersebut dikucurkan untuk perunrukan mengatasi minimnya asupan gizi terhadap masyarakat miskin.


Sebelumnya Kepala BKAD Kabupaten Sinjai Hj.Ratna memilih menghindar untuk dimintai keterangannya terkait dengan realisasi penggunaan anggaran stunting tersebut saat dikonfirmasi Kepala BKAD tersebut seolah menghindar untuk ditemui.


Karena dituding adanya penyalah gunaan anggaran stunting tersebut di Dinasnya saat Ditemui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Dr. Mansyur, S.Pd., M.Si saat diwawancarai terkait penggunaan anggaran stunting tersebut mengatakan, total anggaran yang di terima Dinas Infokom sebanyak 300 juta,untuk digunakan belanja pengelolaan media pelayanan publik.


"Jadi yang 100 itu digunakan untuk pelaksanaan kampanye stunting dan sisanya Kegiatan pengelolaan media belanja modal"ujarnya.


Khususnya pencairan dana Stunting Insentif Fiscal masing masing OPD di Kabupaten Sinjai sudah mencairkannya dan bahkan sudah digunakan belanja masing-masing.


Adapun jumlah keseluruhan untuk kab.Sinjai sekitar 6,5M. Dibagi beberapa OPD yg sementara sudah belanjakan masing masing

Dinas Infokom 300 juta sudah belanja reklame sedangkan untuk Dinas Kesehatan 1,7M dan sudah belanja kebutuhan yang sifatnya sensitif.


Sedangkan PUPR sebanyak 400 juta dibelanjakan untuk sanitasi pengadaan air bersih, untuk Dinas Tarkim mendapatkan anggaran stunting sebear 700 juta lebih diperuntukkan belanja bahan bedah rumah sebanyak 19 unit rumah lokasi di Kelurahan Lappa.


Informasi yang dihimpun bahwa selaim beberapa Dinas lain mengelolah amggaran stunting tersebut juga Dinas Sosial beserta BKKBN Sinjai juga mendapatkan kucuran anggaran tersebut.


Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa penggunaan dana stunting di Dinas Sosial sangat keras adanya pertanggung jawaban fiktif senilai ratusan juta rupiah dalam bentuk belanja pakai habis bahkan dijadikan obyek fee untuk oknum tertentu.


"didalam mempertanggung jawabkan belanja dana tersebut hampir senilai 250 juta rupiah dan bahkan disetiap OPD yang mendapatkan dana tersebut diduga keras sisa anggaran disetor kepada atasan senilai 10%"ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut Dedi Irawan.SH meminta agar pihak aparat khususnya tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Sinjai agar turun tangan untuk mengusut anggaran yang diperuntukkan terhadap warga misikin tersebur,pasalnya terkait dana tersebut sangat sensitif karena berpotensi dikaburkan


"kami berharap agar pihak kejaksaan turung lapangam untuk mengusut kaaua penggunaan anggaran stunting yang berjumlah miliyatan tersebut,karena sudah beebrapa daerah ditemukan adanya sejumlah penyimpangan dalam proses penggunaan anggaran seperti itu"ungkapnya. (Fikar Insting Jurnalis.MG,03)



Penulis : Fikar MG.03



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.<