TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Korupsi Dana Stunting Senilai 6,5M Mulai Disorot

 


SEMMI Sinjai.

INSTINGJURNALIS.COM  Stunting, masalah pertumbuhan terhambat pada anak balita, tetap menjadi perhatian serius di Indonesia. Di tengah upaya nasional untuk mengatasi masalah tersebut.


Percepatan penurunan stunting juga diperluas cakupannya pada seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.


Mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana stunting tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 Miliar di Kabupaten Sinjai mendapatkan sorotan dari DPC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kabupaten Sinjai.


Fadli selaku Koordinator bidang kajian riset dan aksi SEMMI Sinjai mengatakan, dari anggaran yang disalurkan dari pemerintah pusat melalui pemerinta daerah pengalokasian dana stunting yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sangat besar.


Dana yang menurutnya berkisar 6,5 Milliar rupiah yang bersumber dari pemeritah pusat tersalurkan ke pemerinta Daerah.


“Ketika kita kembali melihat dari pemanfaatan dana stunting itu jelas untuk meningkatkan kualitas SDM di masa yang akan datang. Penurunan angka stunting kita tahu bahwa masuk program kerja prioritas pemerintah pusat sampai tingkat Pemerintah Daerah"ungkapnya.


Ini adalah salah satu program unggulan lanjutan Pj Bupati Sinjai, lanjut Fadli, namun kemudian ketika melihat realisasinya itu tercederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Seharusnya hal tersebut harus dikawal sampai sejauh mana dan dijalankan sesuai tupoksinya pengaplikasiannya di tingkat masyarakat" sambung Fadli.


Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana stunting, pihaknya di SEMMI Sinjai  akan terus mengawal.


"Sayang sekali ketikan anggaran tersebut tidak ada peningkatan SDM, dan kami meminta dari pihak Aparat Penegak Hukum agar kiranya melakukan penyelidikan terhadap penyelewengan dana stunting di instansi" jelasnya.


Diberitakan sebelumnya di Kabupaten Sinjai anggaran stunting kurang lebih 6,5 Miliar dari Pemerintah Pusat  guna mengatasi minimnya asupan gizi terhadap masyarakat miskin masih ditutupi oleh sejumlah Pejabat di Sinjai dan timbulkan tanda tanya dan bahkan hingga sekarang proses penggunaan anggaran disetiap OPD tersebut diduga markup bahkan disinyalir penggunaan anggaran belanja penanganan stunting milyaran tersebut sebagian besarnya diduga menggunakan laporan pertanggung jawaban fiktif.


Sejumlah Pejabat di Kabupaten Sinjai yang memiliki kompetensi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dana stunting senilai 6,5 M tersebut memilih bungkam.


Terpisah Kepala BKAD Kabupaten Sinjai Hj.Ratna memilih menghindar untuk dimintai keterangannya terkait dengan realisasi penggunaan anggaran stunting tetsebut saat dikonfirmasi Kepala BKAD tersebut seolah menghindar untuk ditemui.


Ditemui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Dr. Mansyur, S.Pd., M.Si saat diwawancarai terkait penggunaan anggaran stunting tersebut mengatakan, total anggaran yang di terima Dinas Infokom sebanyak 300 juta, intinya disitu adalah pengelolaan media pelayanan publik.


"Jadi yang 100 itu digunakan untuk pelaksanaan kampanye stunting dan sisanya Kegiatan pengelolaan media belanja modal"ujarnya.


Sekedar diketahui bahwa salah satu Dinas yang mendapatkan kucuran dana stunting tersebut yakni Dinas Infokom dan persandian Kabupaten Sinjai diduga dalam proses penggunaan anggatan stunting itu diduga marup dan bahkan menggunakan anggatan tersebut diduga tidak sesuai peruntukannya dengan senilai kurang lebih 300 juta rupiah.


Khususnya pencairan dana Stunting Insentif Fiscal masing masing OPD di Kabupaten Sinjai sudah mencairkannya dan bahkan sudah digunakan belanja masing-masing.


Adapun jumlah keseluruhan untuk kab.Sinjai sekitar 6,5M. Dibagi beberapa OPD yg sementara sudah belanjakan masing masing

Dinas Infokom 300 juta sudah belanja reklame sedangkan untuk Dinas Kesehatan 1,7M dan sudah belanja kebutuhan yang sifatnya sensitif.


Sedangkan PUPR sebanyak 400 juta dibelanjakan untuk sanitasi pengadaan air bersih, untuk Dinas Tarkim mendapatkan anggaran stunting sebear 700 juta lebih diperuntukkan belanja bahan bedah rumah sebanyak 19 unit rumah lokasi di Kelurahan Lappa.


Informasi yang dihimpun bahwa Dinas Sosial beserta BKKBN Sinjai juga memdapatkan kucuran anggaran tersebut dan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa penggunaan dana stunting di Dinas Sosial sangat keras adanya pertanggung jawaban fiktif dalam mempertanggung jawabkan belanja dana tersebut hampir senilai 250 juta rupiah dan bahkan disetiap OPD yang mendapatkan dana tersebut diduga keras ada fee 10% guna jasa pengawalan anggaran.


Penulis : Sulfikar

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.