TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Jaksa KPK Hadirkan Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian

 

Mantan Menteri Pertanian - Image : RRI

INSTINGJURNALIS.COM  Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Hari ini, tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Prof. Imam Mujahidin, mantan staf khusus Kementerian Pertanian, sebagai salah satu saksi kunci. Jakarta, Rabu (17/4/2024).


Prof. Imam, bersama dengan tiga saksi lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono, ajudan mantan mentan Panji Harjanto, dan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian Maman Suherman, dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan SYL.


Dikutip dari RRI, Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, dalam konferensi persnya menyatakan, "Saksi-saksi persidangan terdakwa SYL dan rekan-rekannya. Hari ini, tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi."


Dalam dakwaannya, KPK menuduh SYL memeras bawahannya dan menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.


Jaksa KPK mengungkapkan bahwa uang miliaran rupiah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya, termasuk untuk kado undangan, keperluan partai politik, acara keagamaan, penerbangan charter, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umrah, dan kurban.


Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama penting dalam pemerintahan dan menyoroti masalah korupsi yang masih merajalela di Indonesia.



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.