TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Bolehkan Kunjungan Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Selama Lebaran IdulFitri

 

INSTINGJURNALIS.COM  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka layanan kunjungan bagi para keluarga tahanan kasus korupsi pada saat perayaan Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikti menyebut layanan itu biasa disediakan pada perayaan keagamaan secara nasional, guna memfasilitasi silaturahmi antar keluarga inti para tahanan. 


"Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/4/2024).


Ali menerangkan jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:


1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.


2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.


Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua dua tanggal tersebut dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB


Ali juga mengatakan dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas dari para petugas Rutan Cabang KPK, lembaga antirasuah mengingatkan dua hal kepada pembesuk.


Seperti diketahui, komisi antirasuah belum lama ini menindak secara etik dan pidana para pegawai rutannya dalam kasus pungutan liar (pungli). 


"Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp : 0811959575," tutup Ali.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.