TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ujang Komaruddin: Proses Persidangan MK Mencerminkan Inklusi Kepentingan dan Transparansi

 


INSTINGJURNALIS.COM Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin, menyatakan bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencerminkan inklusi berbagai kepentingan. Dalam sidang tersebut, saksi-saksi dan para ahli dari berbagai latar belakang dihadirkan untuk memberikan kesaksian dan pendapat.


"Saya percaya bahwa proses persidangan telah memperhitungkan berbagai kepentingan. Saksi-saksi dan para ahli telah diundang dari berbagai pihak," ujar Ujang dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Senin (22/4/2024).


Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa persidangan berlangsung secara damai dan tanpa tekanan, mencerminkan upaya MK untuk memastikan proses persidangan yang berkualitas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.


"Persidangan berjalan dengan damai dan aman, bahkan tanpa adanya tekanan," tambahnya.


Ujang menekankan pentingnya keputusan yang akan diambil MK untuk bersifat adil, objektif, transparan, dan profesional. Dia mengatakan bahwa MK harus menjelaskan alasan di balik setiap putusan kepada publik agar masyarakat dapat mempercayai keputusan tersebut.


"MK harus menjelaskan kepada publik bahwa keputusan-keputusan tersebut didasarkan pada prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi. Ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat," ucapnya.


Ujang yakin bahwa semua pihak, baik penggugat maupun tergugat, akan menerima putusan MK dengan lapang dada sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga dan dihormati bersama-sama. Dia juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan transparan dari MK dalam merespons masukan dan kritik dari masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik.



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.