INSTINGJURNALIS.COM - Anggota KPK gadungan diamankan oleh lembaga antirasuah di Warung Mang Kabayan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.
Selain YS, KPK pun turut mengamankan YP, D, dan W yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
Setelah dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta, kasus ini dilimpahkan KPK ke Polres Bogor.
Rio menjelaskan, YS mengaku-ngaku sebagai anggota KPK saat melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.
"Namun setelah dilakukan pengecekan oleh internal dari KPK, yang bersangkutan bukan dari institusi komisi pemberantasan korupsi, yang bersangkutan adalah sebagai pekerja swasta," ujarnya pada Jumat, 26 Juli 2024.
Ia menuturkan, YS menunjukkan foto pemanggilan saksi oleh KPK kepada korban pemerasan.
Anggota KPK gadungan yang memeras Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merupakan seorang kontraktor.
"Beliau ini seorang kontraktor," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Rio mengungkapkan, usaha-usaha milik tersangka pemerasan berinisial YS (33) ada keterkaitannya dengan tindakan yang ia lakukan.
"Lagi kami periksa, tetap kami dalami sampai sejauh mana yang diminta oleh pelaku terhadap para ASN tersebut," paparnya.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0