INSTINGJURNALIS.COM - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Kini, aplikasi Siskeudes telah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah di Inspektorat Daerah Sinjai, Nurdin Muchtar saat ditemui, Rabu (02/10/2024) menjelaskan bahwa pengawasan keuangan desa akan lebih mudah dilakukan.
Sebab seluruh alur keuangan yang ada di desa dapat dipantau secara langsung dari aplikasi.
"Kalau kita dari Inspektorat dari sisi pengawasannya, kita ini mengembangkan aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan Kemendagri dan BPKP itu sudah online, semua data dari Siskeudes bisa kita akses secara real time. Apa yang menjadi kegiatan di desa sudah bisa kita akses," jelasnya.
Hadirnya kemudahan dalam memantau keuangan di desa kata Nurdin, dapat menjadikan pemerintah desa lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0