INSTINGJURNALIS.COM - Sebanyak delapan orang dicegah berpergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah delapan orang tersebut.
"Yang dicegah ada delapan orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (2/12).
Tessa enggan menyampaikan identitas berikut status hukum delapan orang tersebut. Ia hanya memastikan tim penyidik masih melakukan pekerjaannya termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
"Ada giat penggeledahan," ucap dia.
Setidaknya sudah ada dua orang saksi yang diperiksa KPK untuk mendalami proses lelang PBJ pengolahan karet di Kementan. Yakni Reny Maharani (Biro Umum & Pengadaan 2019-2024) dan Rosy Indra Saputra (Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024).
Lembaga antirasuah sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tetapi belum menyampaikan identitas detail kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan. Negara disebut mengalami kerugian.
"Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/11).
"Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/11). (CNN)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0