INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.
Salah satu solusi yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Desa Binaan Imigrasi, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan memperkuat perlindungan masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Kamis (8/5/2025), dan dipimpin Bupati Sinjai, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Dia menegaskan bahwa tingginya mobilitas penduduk secara global menjadikan Kabupaten Sinjai berpotensi sebagai daerah perlintasan orang asing, terutama karena posisinya berada di kawasan pesisir.
“Mobilitas penduduk antar negara semakin tinggi, dan ini memiliki dampak positif bagi pertumbuhan daerah. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi kejahatan transnasional seperti TPPO dan TPPM, yang dapat terjadi di daerah perlintasan,” ujarnya.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat, terutama di tingkat desa, dalam membantu mengawasi keberadaan orang asing dan mencegah berbagai bentuk kejahatan internasional.
“Kami ingin memastikan keberadaan orang asing memberikan kontribusi positif bagi daerah, bukan sebaliknya. Karena itu, kolaborasi antara tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sinjai, Kantor Imigrasi, Aparat Keamanan, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa sangat diperlukan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak yang terlibat berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret untuk membangun sistem pengawasan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan Sinjai tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan transnasional.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, Perwakilan BIN Sulsel, Forkopimda, Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Sinjai. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0