TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2025

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia! Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 pada Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.


Penerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan ASN, yang akan menerima tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, mengonfirmasi bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan dimulai pada Senin (2/6/2025).


*Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa para pensiunan serta bukti komitmen dalam menjamin kesinambungan penghasilan bagi ASN yang telah purnatugas," ujar Henra.


Perhitungan gaji ke-13 untuk pensiunan mengacu pada penghasilan bulan Mei 2025, mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan, tanpa potongan iuran atau cicilan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.


Sementara itu, ASN pusat, anggota TNI, Polri, dan hakim akan menerima gaji ke-13 yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).


Untuk ASN daerah, komponen gaji ke-13 akan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.


Pencairan gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan.


Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan dukungan nyata terhadap kesejahteraan aparatur negara, serta memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak finansial yang memadai sebagai bagian dari pengabdian mereka kepada negara. (**)



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.